Senin, 25 Oktober 2010

Menuju ZERO WASTE : kantong plastik kresek (KPK)

Sudah banyak yang tahu bahwa KPK lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kalau belum tahu, bisa bertanya kepada Mbah Google. Sudah banyak yang ke pasar atau ke supermarket atau ke toko membawa tas sendiri agar dapat membawa belanjaannya tanpa menggunakan KPK pemberian penjual. Tapi tidak sedikit juga orang yang sangat berbaik hati (atau justru tidak baik hati?) memberikan sesuatu kepada kita dalam bungkusan KPK. Atau kurang cepat menolak penjual memasukkan barang dagangannya ke dalam KPK (kebetulan belanjaannya ikan, jadi kalau KPK dikembalikan ke penjual, pasti akan dibuang). Lalu, mau diapakan KPK ini? Ya digunakan lagi.

Cuci dulu KPK seperlunya. Kalau kotoran bisa hilang hanya dengan air saja, kotoran tidak perlu menggunakan sabun. Tampung air pencuci agar dapat digunakan untuk menyiram tanaman. Kalau KPK berminyak atau berbau amis, cuci dengan air lerak. Dengan sedikit air, kotoran dan pembersihnya akan terlepas dari KPK. Airnya juga aman bila disiram ke tanaman, bahkan beberapa jenis hama tanaman akan mati. Lalu dijemur. Setelah kering, KPK dapat digunakan lagi.

Selama KPK belum berlubang, artinya masih bisa dipakai untuk membawa sesuatu yang basah. Kalau sudah berlubang kecil, artinya masih bisa dipakai untuk membawa sesuatu yang padat dengan ukuran yang tidak terlalu kecil tapi tidak terlalu berat sehingga dapat memperbesar robekan. Kalau sudah robek di beberapa bagian, dan tidak memungkinkan dipergunakan lagi sebagai tas barulah bisa dipakai sebagai kantong sampah (memangnya masih ada sampah di rumah?) Bagian yang berlubang diikat dulu dengan karet gelang, supaya sampah tidak berceceran.

Ini teori. Kenyataannya, aku sendiri merasa kesulitan menangani KPK di rumah. Aku selalu membawa tas sendiri saat berbelanja dan menolak KPK dari pedagang. Yang tidak mampu kulakukan adalah menolak KPK dari orang-orang yang memberikan oleh-oleh, buah tangan, atau apalah yang demi kesopanan, dikemas dalam KPK. Kebetulan ada banyak orang di sekeliling keluarga kami yang senang bermurah hati kepada kami. Ada yang punya ide, bagaimana cara menolak KPK seperti ini tanpa menyinggung pemberinya?

Penggunaan singkatan KPK di tulisan ini semata-mata untuk mempermudah penulisan bagiku saja, tanpa maksud merendahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang lebih dulu ada dan tentu tidak sesuai dengan pernyataan dalam kalimat pertama dalam tulisan ini. Aku sama sekali tidak menolak keberadaan KPK yang sudah ada lebih dahulu itu.




go green Indonesia!

1 komentar:

  1. KPK-nya dilipat rapi, dikasih pita, dan dikembalikan dengan ucapan terimakasih.

    BalasHapus

Silakan tinggalkan komentar di sini